DUKUPUNTANG - Bhabinkamtibmas Desa Kedondong Kidul Polsek Dukupuntang Polresta Cirebon Aiptu Dedi Cahyadi, bersama Babinsa Desa Kedongdong Kidul Koptu Suparman, memperlihatkan sinergitas yang kuat dalam memastikan transparansi dan keberhasilan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) melalui monitoring dalam proses pembagian sertifikat tanah kepada warga, Kamis (18/01/2024)
Dalam upaya mewujudkan pemerataan kepemilikan sertifikat tanah di Indonesia, pemerintah melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) meluncurkan program PTSL, melalui program ini warga di seluruh Indonesia diberikan kesempatan untuk mendapatkan sertifikat tanah secara mudah dan terjangkau.
Demikian pula di Desa Kedongdong Kidul, program PTSL diterapkan dengan baik, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa tersebut terlibat aktif dalam memastikan bahwa proses pembagian sertifikat tanah berjalan dengan lancar dan selaras dengan aturan yang berlaku.
Dalam kegiatan monitoringnya Bhabinkamtibmas dan Babinsa memeriksa setiap data pemohon sertifikat tanah untuk memastikan keaslian informasi yang diberikan, hal ini dilakukan untuk mencegah adanya pemalsuan identitas dan menjamin bahwa sertifikat tanah diberikan kepada pemilik yang sah.
Melalui upaya dan keterlibatan aktif Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Kedongdong Kidul, proses pembagian sertifikat tanah dalam program PTSL di desa tersebut terbukti sukses. Bhabinkamtibmas dan Babinsa sebagai mitra yang setia dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat desa, bertindak sebagai garda terdepan dalam proses ini.
Warga Desa Kedongdong Kidul pun berterima kasih atas peran aktif Bhabinkamtibmas dan Babinsa dalam memastikan keberhasilan program PTSL, mereka merasa senang dan terbantu dengan adanya pendampingan dan pengawasan yang dilakukan oleh dua petugas tersebut. dengan kepemilikan sertifikat tanah, warga merasa lebih aman dan yakin akan hak kepemilikan tanah yang mereka miliki.