CIREBON - Dalam rangka antisipasi gangguan kamtibmas dan untuk ketentraman masyarakat Personil Polsek Ciwaringin Polresta Cirebon melaksanakan operasi pekat dengan sasaran utamanya minuman keras (Miras) ilegal (Oplosan), Sabtu (23/09/2023).
Giat operasi Pekat (Miras) tersebut dipimipin oleh Kspk Aipda Frans dan Brigadir Rohim,
dengan Sasaran utama yaitu pemukiman warga atau warung warung yang di curigai menjual minuman keras ilegal yang ada di wilayah hukum Polsek Ciwaringin, dari hasil giat operasi tersebut berhasil mengamankan 1 botol jenis minuman Asoka dan 1 botol kecil jenis minuman Anggur orang,
Kegiatan operasi pekat berjalan dengan aman kondusif, barang bukti hasil operasi tersebut sementara di amankan di Mapolsek Ciwaringin.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Arif Budiman, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Ciwaringin IPTU BABAN KURBANDI menyampaikan bahwa kegiatan operasi pekat dengan sasaran minuman keras (Miras) dilaksanakan dalam rangka Cipta Kondisi dan mengantisipasi gangguan kamtibmas di akhir pekan, sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.