CIREBON - Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag menghadiri acara HUT ke-1 Forum Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) Kabupaten Cirebon di GOR Ranggajati Sumber, Rabu (31/5/2023).
Dalam kegiatan tersebut, tampak hadir Wakil Bupati Cirebon, Hj. Wahyu Tjiptaningsih, SE., M.Si, Ketua TP PKK Kabupaten Cirebon, Komisi IV DPR RI, FPKSKC, Komisi IV DPRD, Kadinsos, Kesbangpol, FKKC dan TAPPD Kabupaten Cirebon.
Imron mengucapkan banyak terima kasih kepada Puskesos yang telah bekerja di wilayah Kabupaten Cirebon dengan baik.
Menurutnya, Puskesos sangat membantu untuk melakukan pendataan masyarakat yang valid guna mendapatkan bantuan dari pemerintah.
Baca juga:
Pergilah Anakku, Busur T’lah Dilepas
|
"Puskesos merupakan kepanjangan tangan dari pemerintah daerah hingga Kementerian Sosial. Di Kabupaten Cirebon telah ada sistem layanan rujukan terpadu berbasis aplikasi, sehingga diharapkan dapat memudahkan kinerja para kader Puskesos, " ujar Imron.
Imron berharap, peran Puskesos bisa ditingkatkan agar dapat mendampingi masyarakat yang memerlukan bantuan tentang sosial.
"Pemerintah meminta bantuan Puskesos untuk melakukan pendataan yang valid, agar program pemerintah tepat sasaran, " katanya.
Sementara, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cirebon, Dra. Indra Fitriani, MM mengatakan, pihaknya mengapresiasi kinerja Puskesos yang sangat luar biasa.
Pasalnya, mereka tidak hanya mengurusi fakir miskin, melainkan mengurusi 26 Pemerlu Pelayanan Kesehatan Sosial (PPKS).
"Sejatinya, Puskesos sesuai dengan Permensos Nomor 15 Tahun 2018. Puskesos adalah bagian dari Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT) Kabupaten Cirebon, " ujar Fitri, sapaan akrab Kadinsos.
"Jadi, adanya Puskesos di desa merupakan kepanjangan tangan dari Dinas Sosial dalam mengurusi kesejahteraan sosial, " lanjutnya.
Ia menjelaskan, bahwa sebelumnya, dalam mengurusi SLRT mengalami kendala, mulai dari proses yang berbelit-belit, lokasi jauh dan calo dimana-mana.
"Alhamdulillah, Kabupaten Cirebon merupakan kabupaten yang ramah, kondusif dan mempunyai sistem dengan aplikasi Sipepek, " imbuhnya.
Fitri berharap, kedepannya aturan terhadap Puskesos ini akan ada perubahan-perubahan. Karena, Puskesos adalah kepanjangan tangan Bupati dalam mengurusi PPKS, sementara sosial adalah satu urusan yang wajibnya pemerintah daerah.
"Mudah-mudahan kedepan, diharapkan Pemda bisa mensejajarkan urusan wajib sosial ini dengan kesehatan dan pendidikan, " harap Fitri.