CIREBON - Kegiatan jum'at curhat kali ini Kapolsek melaksnakannya di mako polsek Astanajapura dengan mengundang para ketua PPS beserta sekretaris dan para ketua BPD tiga desa yang akan melaksanakan pilwu serentak, yaitu desa Astanajapura, Mertapada Wetan dan Japura Kidul (08/09/2023).
Pada kesempatan tersebut Kapolsek memberikan himbauan kamtibmas terkait tahapan dan aturan pilwu serentak.
Diharapakan kepada ketua PPS dan BPD selaku penyelenggara pemilihan kuwu serentak mampu bersikap netral dan tidak ada keterpihakan kepada salah satu balon kuwu.
Kapolresta Cirebon Kombes pol Arif Budiman SIK MH melalui Kapolsek Astanajapura AKP Sakur SE juga mengatakan agar dalam aturan , dan tahapan setiap kegiatan pilwu serentak disosialisasikan dan dibuatkan berita acara serta dokumentasinya, mudah mudahan hal tersebut dapat menjadikan bahan sebagai barang bukti ketika ada masalah dikemudian hari. Kepada yang hadir juga diharapkan tetap jaga silaturahmi sehinhga situasi tetap aman kondusif.