KAB. CIREBON - Senin (22/01/2024). Dalam rangka menjaga ketertiban, keamanan dan Ketentraman di lingkungan masyarakat, dan juga melaksanakan perintah pimpinan Polri, Patroli Polsek Lemahabang Polresta Cirebon melaksanakan kegiatan penertiban sepeda motor yang menggunakan Knalpot Brong atau Bising dengan cara hunting patroli, dalam kegiatan penertiban tersebut petugas langsung mencopot di tempat knalpot bising pada sepeda motor tersebut.
Kanit Patroli Polsek Lemahabang Polresta Cirebon Iptu Ade Thomas mengatakan, "Kami beserta Anggota pada saat pelaksanaan tugas patroli selalu memonitor setiap kendaraan yang menggunakan knalpot Blong atau Bising, dan bilamana di temukan maka kendaraan tersebut di berhentikan serta di giring ke Polsek Lemahabang Polresta Cirebon untuk di lakukan pencopotan bahkan apabila memungkinkan maka langsung di lakukan pencopotan di tempat, dengan tetap mengedepankan bahasa yang simpatis dan santun." Ucapnya
Dengan kegiatan tersebut Polsek Lemahabang Polresta Cirebon berharap wilayah hukum Polsek Lemahabang Polresta Cirebon khususnya terbebas dari suara bising dari sepeda motor berknalpot Brong, karena hal ini terbukti mendapat tanggapan positif dari masyarakat. Tambahnya
Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Sumarni, S. I.K., S.H., M.H., Melalui Kapolsek Lemahabang Kompol Sutarja, SH., MH. mengatakan Polsek Lemahabang akan selalu menggelar penertiban Knalpot Blong atau Bising baik di jalanan, di lingkungan sekolah maupun di tempat umum dengan cara humanis sehingga dapat diterima oleh pemilik kendaraan yang menggunakan Knalpot Blong atau bising dan menggantinya dengan knalpot standar pabrik, dengan demikian akan tercipta Kamtibmas yang aman kondusif sesuai harapan pimpinan Polri dan masyarakat. Jelasnya