Polresta Cirebon Amankan Empat Pelaku Pengeroyokan Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia

    Polresta Cirebon Amankan Empat Pelaku Pengeroyokan Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia
    Cirebon -  Polresta Cirebon mengamankan empat pelaku pengeroyokan dan atau turut serta dalam penyerangan mengakibatkan korban meninggal dunia. Para pelaku berinisial AL (18), AA (17), SD (16), dan EJW (19) yang tercatat sebagai warga Kabupaten Cirebon. Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (25/12/2024) dinihari pukul 02.00 WIB di wilayah Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon. Dalam peristiwa tersebut terdapat satu korban meninggal dunia dan satu korban lainnya mengalami luka-luka. "Peristiwa ini diawali Tawuran antar kelompok pemuda di lokasi sepi dan tepat setelah petugas Kepolisian melintas Patroli untuk memastikan situasi sepi. Kedua kelompok tersebut sebelumnya sepakat melalui medsos untuk melakukan tawuran di lokasi yang telah ditentukan, " katanya, Sabtu (28/12/2024). Ia mengatakan, tawuran tersebut melibatkan Losantos yang bergabung dengan kelompok Warjok melawan  kelompok Top. Mereka saling menyerang menggunakan senjata tajam dan batu sehingga mengakibatkan salah seorang anggota kelompok Losantos mengalami luka-luka kemudian meninggal dunia saat dirawat di RSUD Arjawinangun. Selain itu, terdapat satu anggota dari kelompok Warjok yang juga mengalami luka-luka. Pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa tiga celurit, dua sepeda motor, pakaian korban, dan lainnya dalam kasus tersebut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. "Keempat pelaku dijerat Pasal 76 C jo Pasal 80 Ayat (3) UU nomor 35 Tahun 2014 ttg perubahan atas UU nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau Pasal 170 Ayat  (2) ke-3 KUHP, dan atau Pasal 56 dan atau pasal 358 KUHP serta diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara, " ujarnya.

    polresta cirebon
    Panji Rahitno

    Panji Rahitno

    Artikel Sebelumnya

    Jumlah Kasus Tindak Pidana di Wilayah Hukum...

    Artikel Berikutnya

    Perwira Pengendali Pos Pam Ramayana Weru...

    Berita terkait

    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Jaga Kondusifitas, Polsek Suuskan Polresta Cirebon Laksanakan Patroli Siang
    Cipta Kondisi menghadapi Natal 2024 dan Tahun 2025, Anggota Patrolti Lakukan Patroli Dialogis
    Kapolresta Cirebon Pimpin Sertijab Kabag Ops hingga Kapolsek Jajaran
    Dalam Rangka Menciptakan Situasi Yang Kondusif Pasca Pilkada (Cooling System) , Polsek Sedong Lakukan Ops Pekat
    Telusuri jalur Rawan Pantura mengantisipasi Kejahatan C3 dan Penyakit Masyarakat lainnya di wilkum Polsek Susukan menjaga kondusifitas Kamtibmas dalam rangka Ops Pekat Lodaya 2024
    Jaga Kondusiiftas Pasca Pilkada 2024, Polsek Beber Polesta Cirebon Laksanakan Patroli Ke Gudang PPK Kecamatan Greged
    Kapolsek Karangsembung Hadiri Peresmian Kantor Desa dan Pasar Desa Karangsembung Kecamatan Karangsembung Kabupaten Cirebon
    Antisipasi kejahatan jalanan dimalam hari Patroli  Plered selusuri jalur Pantura dan Jalur Rawan Kejahatab di wilayah Polsek Plered.
    Ciptakan situasi yang aman dan kondusif, Anggota Polsek Plered Polresta Cirebon melaksanakan Patroli Dialogis dan himbauan Kamtibmas kepada mssyarakat di Perum Pondok Mutiara Tegalsari.
    Dalam Rangka Natal Dan Tahun Baru Kapolsek Losari Tingkatkan Sambang Dan Himbauan Terkait Penyakit Masyarakat (Pekat)
    Guna cegah terjadinya kejahatan dan gangguan kamtibmas dini hari, Polsek Lemahabang rutin laksanakan Patroli Subuh.
    Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Pabedilan Laksanakan Patroli

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Jaga Kondusifitas, Polsek Suuskan Polresta Cirebon Laksanakan Patroli Siang
    Cipta Kondisi menghadapi Natal 2024 dan Tahun 2025, Anggota Patrolti Lakukan Patroli Dialogis
    Polsek Beber Dalam Ops Lilin 2024/2025 Terus Tingkatkan Stabilitas Kamtibmas Melalui Patroli Malam Hari Pos Kamling di Wilayah Hukumnya

    Follow Us

    Random

    Tags

    Voting Poll