Polresta Cirebon Kembali Amankan Dua Pengedar OKT Ilegal

    Polresta Cirebon Kembali Amankan Dua Pengedar OKT Ilegal

    KAB. CIREBON - Jajaran Polresta Cirebon mengamankan dua pengedar obat keras terbatas (OKT) tanpa izin resmi pada Senin (13/5/2024). Kedua tersangka diamankan di dua lokasi berbeda dan merupakan satu rangkaian jaringan peredaran OKT di Cirebon.

    Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, dua pengedar OKT tanpa izin resmi yang berhasil diamankan berinisial AG (25) dan SK (30). Mereka yang berasal dari Kecamatan Waled Kabupaten Cirebon, dan Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon.

    "Kami juga mengamankan barang bukti dari tangan AG berupa 259 butir OKT berbagai jenis, uang tunai hasil penjualan senilai Rp 740 ribu, handphone, dan lainnya, " ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, Rabu (15/5/2024).

    Ia mengatakan, petugas juga mengamankan barang bukti dari SK. Diantaranya, 60 butir OKT berbagai jenis, uang tunai hasil penjualan senilai Rp 90 ribu, handphone, dan lainnya. Hingga kini kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

    Awalnya petugas mengamankan AG di rumahnya di Kecamatan Waled, Kabupaten Cirebon, pada Senin (13/5/2024) Pukul 14.00 WIB. Kemudian AG mengaku mendapatkan OKT dari SK sehingga langsung dikembangkan dan berhasil mengamankannya di kosannya di Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon.

    "Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keduanya dijerat Pasal 435 Juncto Pasal 138 UU RI Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dan diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara, " kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

    Pihaknya memastikan, jajaran Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya termasuk OKT di wilayah Kabupaten Cirebon.

    "Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan apabila melihat atau menemukan tindak kejahatan seperti peredaran gelap narkoba dan kejahatan lainnya melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon, " ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

    polresta cirebon
    Panji R

    Panji R

    Artikel Sebelumnya

    Demi Kondusifitas Kamtibmas Polsek Beber...

    Artikel Berikutnya

    Police Goes To School, Kapolsek Talun Polresta...

    Berita terkait

    Fungsi dan Wewenang DPR RI
    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Bhabinkamtibmas Polsek Plered Ajak Warga Binaan Wujudkan Program Pekarangan Pangan Bergizi
    Seorang anak laki-laki umur 15 tahun An. Iklas Bin Nurkhafi hilang saat memancing ikan bersama teman-temannya di Kali Cibulu Desa Tegalkarang Kecamatan Palimanan Kabupaten Cirebon, petang pukul 15.30.Wib hari Sabtu 01 Februari 2025.
    Sinergitas TNI-POLRI, laksanakan monitoring kegiatan tradisi tahunan Desa Tegalkarang Kecamatan Palimanan Kabupaten Cirebon.
    Police go to School Bhabinkamtibmas Kelurahan Kenanga Polsek Sumber bersama Binluh pelajar SD Negeri 1 Sendang
    Kapolsek Arjawinangun sambang dan Binluh pelajar SMPN 2 Arjawinangun dalam rangka Police Go To School.
    Guna mencegah terjadinya laka lantas dan kemacetan Patroli Susukan melaksanakan pengaturan di perempatan bunder.
    Antisipasi kejahatan jalanan dimalam hari Patroli  Plered selusuri jalur Pantura dan Jalur Rawan Kejahatab di wilayah Polsek Plered.
    Ciptakan situasi yang aman dan kondusif, Anggota Polsek Plered Polresta Cirebon melaksanakan Patroli Dialogis dan himbauan Kamtibmas kepada mssyarakat di Perum Pondok Mutiara Tegalsari.
    Dalam Rangka Natal Dan Tahun Baru Kapolsek Losari Tingkatkan Sambang Dan Himbauan Terkait Penyakit Masyarakat (Pekat)
    Guna cegah terjadinya kejahatan dan gangguan kamtibmas dini hari, Polsek Lemahabang rutin laksanakan Patroli Subuh.
    Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Pabedilan Laksanakan Patroli

    Rekom