KAB. CIREBON - Tercipta Kamtibmas aman di wilayah khususnya di wilayah hukum Polsek Arjawinangun salah satunya dengan cara selalu memberantas peredaran miras, karena miras salah satu faktor penyebab gangguan Kamtibmas, oleh karena itu Polsek Arjawinangun selalu melaksanakan operasi pekat dengan sasaran ke para penjual minuman keras, seperti yang telah di lakukan oleh anggota Patroli Polsek Arjawinangun pada saat melaksanakan tugas mendatangi warung yang ada di sekitaran Pantura Arjawinangun, dan di dapati beberapa botol Ciu, dan kemudian mengamankan serta selaku memberikan pembinaan agar tidak lagi menjual miras, Senin (31/07/2023).
Walaupun dalam kegiatan operasi tersebut mendapatkan beberapa botol namun tetap di lakukan operasi karena jangan sampai peredaran miras di wilayah hukum Polsek Arjawinangun lebih luas lagi.
PLT.Kapolsek Arjawinangun AKP.Akmadi SH MH mengatakan Polsek Arjawinangun akan selalu menggiatkan operasi pekat dengan sasaran miras yang ada di wilayah hukum Polsek Arjawinangun, adapun maksud dan tujuan di laksanakan kegiatan tersebut guna menekan peredaran miras yang ada di wilayah hukum Polsek Arjawinangun, dengan demikian akan tercipta Kamtibmas aman kondusip.