Satreskrim Polresta Cirebon Amankan Pelaku Pencabulan terhadap Penyandang Disabilitas

    Satreskrim Polresta Cirebon Amankan Pelaku Pencabulan terhadap Penyandang Disabilitas

    KAB. CIREBON - Jajaran Satreskrim Polresta Cirebon mengamankan pelaku pencabulan terhadap penyandang disabilitas tuna grahita. Pelaku pencabulan tersebut berinisial IR (28) yang merupakan warga Kabupaten Cirebon.

    Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, melalui Kasat Reskrim, Kompol Anton, mengatakan, tindakan pencabulan tersebut dilakukan tersangka beberapa kali dalam rentang waktu September 2019 - Agustus 2021.

    Menurutnya, aksi tersebut terbongkar setelah korban yang kini berusia 18 tahun menceritakan perbuatan IR kepada orang tuanya. Sehingga orang tua korban yang tidak terima atas perbuatan IR langsung melaporkannya ke Unit PPA Satreskrim Polresta Cirebon.

    "Kami menerima laporan tersebut pada 30 Januari 2023, kemudian melakukan serangkaian penyelidikan hingga penyidikan. Kami juga bertindak cepat dan berhasil mengamankan IR beberapa hari yang lalu, " kata Kompol Anton, Jumat (24/2/2023).

    Ia mengatakan, modus pelaku dalam melancarkan aksinya adalah berpura-pura mengajarkan perbedaan anatomi tubuh laki-laki dan perempuan. Pasalnya, IR merupakan oknum tenaga pengajar di tempat korban bersekolah di wilayah Kabupaten Cirebon.

    Bahkan, IR yang juga merupakan penyandang disabilitas tuna netra tersebut mencabuli sejak korban duduk di SMP hingga SMA. Pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu setel pakaian yang dikenakan korban saat kejadian, dan lainnya.

    Dari hasil pemeriksaan sementara diketahui bahwa perbuatan cabul tersebut dilakukan IR kepada korban di lingkungan sekolah luar biasa (SLB). Saat ini, korban juga masih dalam pendampingan untuk proses trauma healing yang melibatkan berbagai instansi terkait.

    "Tersangka dijerat Pasal 82 Jo Pasal 76 E UU Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU dan diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara serta denda paling banyak Rp 5 miliar, " ujar Kompol Anton.

    Agus S

    polresta cirebon polda jabar jawa barat kabupaten cirebon polri
    Agus Subekti

    Agus Subekti

    Artikel Sebelumnya

    Lantik 12 Pejabat, Bupati Cirebon : Permudah...

    Artikel Berikutnya

    Kabupaten Cirebon Raih Trofi Penghargaan...

    Berita terkait

    Telusuri jalur Rawan Pantura mengantisipasi Kejahatan C3 dan Penyakit Masyarakat lainnya di wilkum Polsek Susukan menjaga kondusifitas Kamtibmas dalam rangka Ops Pekat Lodaya 2024
    Dalam rangka Police go to school, Panit Binmas Polsek Lemahabang berikan Pembinaan kepada Siswa-siswi SMP Negeri 1 Lemahabang.
    Jalin kemitraan dan Pelihara Kamtibmas, Patroli Polsek Lemahabang sambangi Pos Satkamling Desa Lemahabang Kulon.
    Bersinergi, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Cipeujeuh Wetan Kecamatan Lemahabang Kabupaten Cirebon sambangi warga.
    Sinergi 3 Pilar, Polsek Kaliwedi Galang Persatuan dan Kesatuan melalui Patroli Dialogis di Desa Prajawinangun Wetan
    Ciptakan Kondisi Yang Aman Dan Kondusif Pada Malam Hari, Polsek Talun Giatkan Patroli Malam
    Mewujudkan Pilkada 2024 aman, Anggota Polsek Arjawinangun melaksanakan pengamanan gudang Logistik.
    Polresta Cirebon Bagikan Bibit Cabai, Ikan, dan Bioflok di Desa Trusmi Kulon
    Ops Mantap Praja Anggota Patroli polsek kakiwedi laksanakan Monitoring kedatangan surat suara di Gudang PPK  Kecamtan Kaliwedi
    Kapolresta Cirebon Pimpin Sertijab Kabag Ops hingga Kapolsek Jajaran
    Antisipasi kejahatan jalanan dimalam hari Patroli  Plered selusuri jalur Pantura dan Jalur Rawan Kejahatab di wilayah Polsek Plered.
    Ciptakan situasi yang aman dan kondusif, Anggota Polsek Plered Polresta Cirebon melaksanakan Patroli Dialogis dan himbauan Kamtibmas kepada mssyarakat di Perum Pondok Mutiara Tegalsari.
    Dalam Rangka Natal Dan Tahun Baru Kapolsek Losari Tingkatkan Sambang Dan Himbauan Terkait Penyakit Masyarakat (Pekat)
    Guna cegah terjadinya kejahatan dan gangguan kamtibmas dini hari, Polsek Lemahabang rutin laksanakan Patroli Subuh.
    Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Pabedilan Laksanakan Patroli

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Cooling System Pasca Pilkada 2024, Polsek Susukan Laksanakan Silaturahmi Kamtibmas Dengan Warga Binaan
    Sinergitas TNI - Polri, Polsek Susukan Polresta Cirebon Laksanakan Pengamanan Hiburan Masyarakat
    Panglima TNI Hadiri Pengucapan Sumpah Pimpinan KPK, Pelantikan Ketua Wantannas  serta Gubernur Kalsel

    Follow Us

    Random

    Tags

    Voting Poll