Selama Mei 2024, Satresnarkoba Polresta Cirebon Ungkap 13 Kasus Sabu-Sabu dan OKT

    Selama Mei 2024, Satresnarkoba Polresta Cirebon Ungkap 13 Kasus Sabu-Sabu dan OKT

    Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Cirebon berhasil mengungkap 13 kasus peredaran gelap narkoba jenis sabu-sabu dan obat keras terbatas (OKT) di wilayah Kabupaten Cirebon. Petugas juga berhasil mengamankan 14 tersangka dari hasil pengungkapan kasus tersebut.

    Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, seluruh kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba jenis sabu-sabu dan OKT tersebut berhasil diungkap selama periode Mei 2024 di wilayah hukum Polresta Cirebon.

    "Selama kurun waktu tersebut, Satresnarkoba Polresta Cirebon berhasil mengungkap 13 kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu dan OKT, " kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Selasa (11/6/2024).

    Ia mengatakan, kasus-kasus tersebut merupakan kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu hingga OKT. Adapun para tersangka yang berhasil diamankan berinisial MIA (23), MY (23), D (41), TH (26), DW (26), AG (35), SK (30), AF (31), S (21), LB (31), M (38), FAM (26), I (27), dan A (33).

    Selain itu, jumlah barang bukti yang berhasil diamankan, di antaranya, 186, 39 gram sabu-sabu, dan 3.801 butir OKT. Kasus-kasus tersebut diungkap di wilayah Kecamatan Pangenan, Susukan, Ciledug, Waled, Lemahwungkuk, Talun, Sliyeg, Lemahabang, Pabuaran, Ciwaringin, dan Astanajapura.

    "Seluruh kasus yang diungkap dan tersangka yang diamankan juga merupakan pengedar narkoba maupun OKT. Dari hasil pemeriksaan diketahui profesi sehari-hari para tersangka berbeda-beda, dari mulai pengangguran, wiraswasta, pedagang, buruh, dan lainnya, " kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

    Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu dijerat Pasal 112 juncto Pasal 114 juncto Pasal 127 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan diancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

    "Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba. Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk dapat segera melaporkan apabila melihat atau menemukan tindak kejahatan kriminalitas atupun penyalahgunaan narkoba melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon dan setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti, " ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

    polrestacirebon
    Panji R

    Panji R

    Artikel Sebelumnya

    Peringati Hari Bhayangkara ke-78, Polresta...

    Artikel Berikutnya

    Polresta Cirebon Musnahkan Ribuan Miras...

    Berita terkait

    Telusuri jalur Rawan Pantura mengantisipasi Kejahatan C3 dan Penyakit Masyarakat lainnya di wilkum Polsek Susukan menjaga kondusifitas Kamtibmas dalam rangka Ops Pekat Lodaya 2024
    Kapolsek Dukupuntang Pimpin Kesiapan Anggota Polsek Dukupuntang  dalam Rangka Penyelenggaraan Ops Pekat Lodaya 2024 Polresta Cirebon
    Sinergitas TNI-Polri Sosialisasi Dalam Rangka Ops Pekat Lodaya 2024.
    Dalam Ops Pekat Lodaya 2024 Polsek Beber Menerapkan Pembinaan Terhadap Juru Parkir Liar
    Guna Mendukung Ketahanan Pangan, Polsek Sumber Melaksanakan Pemeliharaan Tanaman Pangan.
    Polresta Cirebon Bagikan Bibit Cabai, Ikan, dan Bioflok di Desa Trusmi Kulon
    Ops Mantap Praja Anggota Patroli polsek kakiwedi laksanakan Monitoring kedatangan surat suara di Gudang PPK  Kecamtan Kaliwedi
    Pasca Pemungutan Suara Pilkada, Polsek Talun Lakukan Patroli Ke Panwascam Dan Kantor PPK Kec. Talun.
    Kapolresta Cirebon Pimpin Sertijab Kabag Ops hingga Kapolsek Jajaran
    Dalam Rangka Menciptakan Situasi Yang Kondusif Pasca Pilkada (Cooling System) , Polsek Sedong Lakukan Ops Pekat
    Antisipasi kejahatan jalanan dimalam hari Patroli  Plered selusuri jalur Pantura dan Jalur Rawan Kejahatab di wilayah Polsek Plered.
    Ciptakan situasi yang aman dan kondusif, Anggota Polsek Plered Polresta Cirebon melaksanakan Patroli Dialogis dan himbauan Kamtibmas kepada mssyarakat di Perum Pondok Mutiara Tegalsari.
    Dalam Rangka Natal Dan Tahun Baru Kapolsek Losari Tingkatkan Sambang Dan Himbauan Terkait Penyakit Masyarakat (Pekat)
    Guna cegah terjadinya kejahatan dan gangguan kamtibmas dini hari, Polsek Lemahabang rutin laksanakan Patroli Subuh.
    Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Pabedilan Laksanakan Patroli

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Sambang Kamtibmas, Polsek beber polresta Cirebon Ajak Warga Jaga Kondusiiftas
    Dukung Program Asta Cita Presiden, Polsek Plered Polresta Cirebon Laksanakan Pemeliharaan Tanaman Ketahanan Pangan
    Pusterad Raih Juara Umum Kejurnas Judo Kasad CUP XV 2024

    Follow Us

    Random

    Tags

    Voting Poll